PROFIL

PROFIL SATKER PSDKP PENGAMBENGAN

Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pengambengan merupakan lembaga pemerintah non eselon dan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya bertanggung jawab langsung kepada Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Secara kelembagaan, tugas pengawasan SDKP merupakan bagian integral dalam melaksanakan sistem pengelolaan SDKP sehingga menjamin terlaksananya pemanfaatan dan pengelolaan SDKP yang legal dan lestari.

Berdasarkan tugas dan fungsinya, Satker Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pengambengan turut berperan dalam mendukung terciptanya sistem kepemerintahan yang baik (good governance) sehingga tercipta lembaga pemerintah yang berintegritas tinggi, transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Demi terwujudnya prinsip-prinsip good governance maka Satker Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pengambengan harus memiliki kerangka kinerja yang baik dan sumberdaya manusia yang profesional untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan.

Wilayah Kerja

Wilayah Administrasi : Kabupaten Tabanan , Kabupaten Jembrana  dan Kabupaten Buleleng. Wilayah Pengelolaan Perikanan : WPP – 713 dan 573 meliputi Laut Laut Bali dan Selat Bali. Satker PSDKP Pengambengan tidak memiliki pos pengawasan.

Sumber Daya Manusia (SDM)


SDM di Satker Pengawasan SDKP Pengambengan sebanyak 6 orang, dengan rincian sebagaimana dapat dilihat pada Tabel berikut:
No
Nama
Gol
Jabatan
Status Kepegawaian
SATKER Pengambengan
1
Ir. Tri Iswardhani, M.M.
IV/a
Kepala
Ditjen PSDKP
2
Albertus Septiyono, S.Pi.
III/b
Anggota
Ditjen PSDKP
3
Nopen Setiawan, S.Pi.
III/b
Anggota
Ditjen PSDKP
4
Arif Zaini, S.Pi.
-
Pramubakti
Tenaga kerja kontrak
5
I Gede Agus Juniantara
-
Pramubakti
Tenaga kerja kontrak
6
Rizkia Hanifa
-
Pramubakti
Tenaga kerja kontrak













Foto Pegawai Satker PSDKP Pengambengan

Pada bulan Juli tahun 2017 keluar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengawasaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Nomor: 42/KEP-DJPSDKP/2017 tertanggal 7 Juli 2017 perihal tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nomor: 26/KEP-DJPSDKP/2017 Tentang Penempatan Pengawas Perikanan dan Personel Pada Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dan Satuan Pengawasan sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Saat ini pengawas perikanan yang bekerja di Satwas SDKP Jembrana dapat dilihat di tabel 4, berikut ini.

Tabel 4. Pengawas Perikanan di Satwas SDKP Jembrana berdasar KepDirjen PSDKP
 Nomor 42/KEP-DJPSDKP/2017
No.
Nama/NIP
Pangkat/Gol
Jabatan
Pendidikan
Status Kepegawaian
1.
Albertus Septiyono,S.Pi.
NIP. 19780403 200801 1 011
Penata / (III/c)
Koordinator
Sarjana Perikanan UNBRAW
Ditjen PSDKP
2.
Nopen Setiawan, S.Pi
NIP. 19851122 201112 1 003
Penata Muda Tk.1/(III/b)
Anggota
Sarjana Perikanan UNILA
Ditjen PSDKP

Bagi tenaga kerja kontrak yang ada di Satwas SDKP Jembrana berdasarkan Keputusan Kepala Pangkalan PSDKP BenoaNomor: 003/KPA-Lan.4/II/2017 tertanggal 22 Februari 2017 tentang Perubahan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Pangkalan Jakarta Nomor: 008/KPA-Lan.1/I/2017 Tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak Pada Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Benoa Tahun anggaran berjumlah 3 (tiga) orang yaitu sebagai berikut:

Tabel 5. Tenaga Kontrak Perikanan di Satwas SDKP Jembrana
No.
Nama
Jabatan
Pendidikan
Status Kepegawaian
1.
Arif Zaini, S.Pi
Pramubakti
Sarjana  Perikanan
Tenaga Kontrak
2.
Rizkia Hanifan
Pramubakti
SMK
Tenaga Kontrak

3.
I Gede Agus Juniantara
Pramubakti
SMA
Tenaga Kontrak


Sarana dan Prasarana (Sarpras)
Sarana dan prasarana pengawasan yang terdapat di Satker Pengawasasan SDKP Pengambengan sebagai berikut:

No
Sarana & Prasarana
Jumlah
Keterangan
1
Kantor
1
Pinjam pakai Lab. Mutu PPN Pengambengan
2
Mess
-
3
Kendaraan Roda Empat
1
4
Kendaraan Roda Dua
1
5
Sarana Pengolahan Data
8
3 PC, 5 laptop
5 unit printer
6
Rubberboat Pengawas
1
7
Alkom
3
2 HT, 1 Radio SSB

























Tidak ada komentar:

Posting Komentar