Selasa, 13 September 2016

Pengawasan Ekosistem Mangrove Satker PSDKP Pengambengan


Kegiatan pengawasan pemanfaatan Mangrove Satker PSDKP Pengambengan pada bulan September tahun 2016 dilaksanakan di 2 (dua) tempat yaitu di Ds. Perancak, dan di Ds. Gilimanuk. 
Untuk di desa perancak terdapat ekosistem mangrove yang dikelola oleh Balai Konservasi SeaCorm dengan titik koordinat (LS 8˚23’534” – BT.114˚37’687”) dan (LS 8˚23’472” – BT.114˚37’479”) dengan luas ± 23 ha , PT. BTID dengan titik koordinat (LS 8˚23’152” – BT.114˚37’365”) dan (LS 8˚23’087” – BT.114˚37’339”) dengan luas ± 66 ha dan PT. Angkasa Pura dengan titik koordinat (LS 8˚23’033” – BT.114˚37’328”) dengan luas 12 ha. Dari pemantauan dilapangan diketahui kondisi ekosistem mangrove di kawasan tersebut pada umumnya masih terjaga dengan baik, dan tidak ditemukan indikasi adanya kerusakan mangrove akibat perbuatan manusia . 


Untuk kegiatan pengawasan ekosistem mangrove di desa gilimanuk dilaksanakan di kawasan teluk gilimanuk yang juga merupakan kawasan konservasi Taman Nasional Bali Barat. Kawasan ini mempunyai luas ± 602 ha dengan titik koordinat (LS 8˚09’5209” – BT.114˚31’706”) dan (LS 8˚23’528” – BT.114˚26’699”).

Seperti halnya kawasan ekosistem mangrove di desa perancak, ekosistem mangrove dikawasan teluk gilimanuk juga dapat dikatakan terjaga dengan baik, karena tidak ditemukan adanya indikasi kerusakan mangrove yang disebabkan oleh manusia. Disamping itu faktor semakin sadarnya masyarakat sekitar akan manfaat dan pentingnya ekosistem mangrove terhadap keseimbangan lingkungan membuat kawasan ekosistem mangrove di teluk gilimanuk dapat terjaga dengan baik.