Rabu, 12 Oktober 2016

Kegiatan Pengawasan Unit Pengolahan Ikan (UPI) Satker PSDKP Pengambengan


Pada bulan September 2016, selain pengawasan kapal perikanan, Satker PSDKP Pengambengan juga melaksanakan kegiatan pengawasan operasional usaha pengolahan hasil perikanan melalui pengawasan dan verifikasi usaha pengolahan ikan di wilayah kerja Satker PSDKP Pengambengan yang dilaksanakan di PT. Bali Maya Permai Food Canning Industry





PT. Bali Maya Permai Food Canning Industry merupakan perusahaan pengolahan ikan dalam kaleng yang berada di Desa Tegal Badeng Barat, Kec. Negara – Jembrana. Usaha ini mempunyai kapasitas produksi ±60 ton/hari yang bahan bakunya berasal dari Lokal dan Impor



Untuk hasil produk pengolahannya berupa Tuna, Mackerel dan Sardine dalam kaleng yang dipasarkan ke dalam negeri/lokal serta diekspor ke beberapa Negara diantaranya Jordania, Israel, Gabon da Ghana untuk jenis Canned Sardine dan ke Lebanon dan Paraguay untuk jenis Canned Mackerel . Perusahaan ini juga telah dilengkapi  dokumen SIUP, HACCP, SKP, IKIS, API-P, SKAI, PEB dan PHP. 





Selain melakukan verifikasi dokumen UPI juga dilaksanakan pengawasan importasi bahan baku produk perikanan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui apakah dokumennya sesuai dengan kuota impor  maupun jenis ikan yang diimpornya di Sertifikat Pelepasan Hasil Perikanan yang dikeluarkan oleh BKIPM Denpasar sehingga dapat diketahui peruntukannya sesuai dengan peraturan yang berlaku




Selasa, 13 September 2016

Pengawasan Ekosistem Mangrove Satker PSDKP Pengambengan


Kegiatan pengawasan pemanfaatan Mangrove Satker PSDKP Pengambengan pada bulan September tahun 2016 dilaksanakan di 2 (dua) tempat yaitu di Ds. Perancak, dan di Ds. Gilimanuk. 
Untuk di desa perancak terdapat ekosistem mangrove yang dikelola oleh Balai Konservasi SeaCorm dengan titik koordinat (LS 8˚23’534” – BT.114˚37’687”) dan (LS 8˚23’472” – BT.114˚37’479”) dengan luas ± 23 ha , PT. BTID dengan titik koordinat (LS 8˚23’152” – BT.114˚37’365”) dan (LS 8˚23’087” – BT.114˚37’339”) dengan luas ± 66 ha dan PT. Angkasa Pura dengan titik koordinat (LS 8˚23’033” – BT.114˚37’328”) dengan luas 12 ha. Dari pemantauan dilapangan diketahui kondisi ekosistem mangrove di kawasan tersebut pada umumnya masih terjaga dengan baik, dan tidak ditemukan indikasi adanya kerusakan mangrove akibat perbuatan manusia . 


Untuk kegiatan pengawasan ekosistem mangrove di desa gilimanuk dilaksanakan di kawasan teluk gilimanuk yang juga merupakan kawasan konservasi Taman Nasional Bali Barat. Kawasan ini mempunyai luas ± 602 ha dengan titik koordinat (LS 8˚09’5209” – BT.114˚31’706”) dan (LS 8˚23’528” – BT.114˚26’699”).

Seperti halnya kawasan ekosistem mangrove di desa perancak, ekosistem mangrove dikawasan teluk gilimanuk juga dapat dikatakan terjaga dengan baik, karena tidak ditemukan adanya indikasi kerusakan mangrove yang disebabkan oleh manusia. Disamping itu faktor semakin sadarnya masyarakat sekitar akan manfaat dan pentingnya ekosistem mangrove terhadap keseimbangan lingkungan membuat kawasan ekosistem mangrove di teluk gilimanuk dapat terjaga dengan baik.